Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 211 Tahun 2011, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam terdiri atas

Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 211 Tahun 2011, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam terdiri atas

  1. 37 Kompetensi Inti dan 116 Indikator
  2. 27 Kompetensi Inti dan 116 Indikator
  3. 36 Kompetensi Inti dan 116 Indikator
  4. 27 Kompetensi Inti dan 117 Indikator
  5. 37 Kompetensi Inti dan 117 Indikator

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. 37 Kompetensi Inti dan 116 Indikator.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 211 Tahun 2011, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam terdiri atas 37 kompetensi inti dan 116 indikator.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. 37 Kompetensi Inti dan 116 Indikator menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. 27 Kompetensi Inti dan 116 Indikator menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. 36 Kompetensi Inti dan 116 Indikator menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. 27 Kompetensi Inti dan 117 Indikator menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. 37 Kompetensi Inti dan 117 Indikator menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. 37 Kompetensi Inti dan 116 Indikator

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.